JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah memeriksa Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Pemeriksaan tersebut terkait pernyataan Hendrar soal larangan menggunakan jalan tol apabila tidak mau mendukung petahana Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah saya panggil. Saya tanya dalam kapasitasnya, dia jawab 'Saya datang sudah ada izin dari Panwas'," kata Tjahjo menirukan ucapan Hendrar, di Jakarta Selatan, Senin (11/2).

Menurut Tjahjo, saat melontarkan pernyataan tersebut, Hendrar berlaku sebagai Ketua DPW PDI-P. Sehingga, terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam Hendrar tersebut, Tjahjo menyerahkannya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu)/Panwas setempat.

"Kami serahkan pada Panwasnya. Kalau memang itu dianggap salah, Panwas yang akan memproses," tandasnya.

Sebelumnya, pernyataan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang melarang warga menggunakan jalan tol jika tak mendukung calon presiden petahana Joko Widodo, menuai kontroversi.

Pernyataan kontroversial itu dilontarkan Hendrar Prihardi ketika menghadiri silahturahmi Jokowi dengan paguyuban pengusaha Jawa Tengah, di Semarang Town Square, Semarang, Sabtu (2/2).

Pada kesempatan itu, Hendrar menyebut adanya jalan tol memudahkan transportasi dan mobilisasi. Ia pun menyebut itu adalah hasil kerja keras Jokowi selama jadi presiden.

Oleh sebab itu, Hendrar mengugkapkan, warga yang tak mau dukung Jokowi tidak boleh menggunakan tol yang dibangun pemerintah.

"Disampaikan ke Saudaranya di luar sana, kalau tidak mau dukung Jokowi, jangan pakai jalan tol," jelas Hendrar.***