PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus memberikan ultimatum akan mencopot pejabat daerah, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Pekanbaru 2019 tidak mencapai target yang ditentukan.

"Kita mewarning jajaran Pemko Pekanbaru, terutama Kepala Bapenda dan pejabat struktural, sesuai ikrar mereka untuk tekad dan keyakinan, apabila tidak mencapai target PAD 2019, mereka bersedia mengundurkan diri. Maka jika mereka bekerja lalai dan gagal mencapai target, jabatannya akan dicopot," ungkapnya, Senin, (11/2/2019).

Capaian PAD Pemko Pekanbaru dari 11 sektor pajak tahun 2018, sebesar Rp501 miliar, atau hanya naik 2,96 persen dari tahun 2017, meskipun diklaim menjadi capaian terbesar dari tahun - tahun sebelumnya. Tahun 2019 ini, Pemko menargetkan PAD sebesar Rp804 miliar, hampir dua kali lipat dari capaian 2018.

Firdaus mengungkapkan, apabila seluruh masyarakat tertib pajak, potensi pendapatan daerah bahkan bisa mencapai Rp1 triliun. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar seluruh pihak terkait seperti lurah, camat meningkatkan sinergi bersama Bapenda untuk mencapai target PAD.

"Dengan potensi pajak kita, khususnya PBB, bila semua masyarakat yang bijak taat pajak, kita yakin Rp1 triliun itu bisa tercapai. Tentu juga harus bersinergi dengan camat dan lurah, karena lembaran SPPTnya tentu melalui mereka agar sampai ke wajib pajak," ujarnya. ***