
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemborosan anggaran yang diarahkan kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Pengolahan Data Elektronik Provinsi Riau, melalui kegiatan Media Centre Riau diklarifikasi Kepala Unit Pelaksana Teknis Media Center Diskominfo dan PDE Provinsi Riau, Mastar Mahad, Rabu (25/6/2014) malam.
Menurutnya, Unit Pelaksana Teknis Media Center Dinas Komunikasi Informatika dan Pengolahan Data Elektronik Provinsi Riau dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2008 tanggal 5 Desember 2008 tentang Organisasi Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Riau. UPT Media Center dalam melakukan operasionalnya didukung Peraturan Gubernur Riau nomor 64 tahun 2009 tanggal 20 Februari 2009 tentang Uraian tugas UPT Media Center Diskominfo dan Pengolahan Data Elektronik Provinsi Riau.
''UPT Media Center Diskominfo PDE Riau salah satu tugas dan fungsinya memberikan kemudahan layanan akses informasi dan penyebarluasan informasi kepada publik serta edukasi internet sehat, aman dan cerdas, kreatif dan produktif (Insan Cakap). Tahun 2014 ini UPT Media Center menyelenggarakan kegiatan layananan informasi, newsroom, diseminasi informasi dan teknologi informasi komunikasi,'' urainya.
Layananan Informasi maksudnya, tambahnya, memberikan kemudahan akses internet bagi wartawan dan publik. Saat ini UPT Media Center mempunyai dua media centre; yang pertama Bilik Media Center di Perpustakaan Soeman HS rata-rata untuk publik, pengungjungnya bervariasi kadang kadang mencapai 1.400 orang perbulan. Sementara bilik media center di salah satu ruangan di lantai 1 Kantor Dinas Kominfo PDE Riau yang fungsinya selain memberi layananan informasi bagi publik dan jurnalis. Juga memberikan edukasi internet sehat aman dan cerdas kreatif dan produktif.
Newsroom ini merupakan kegiatan untuk mencari, mengolah dan mempublikasi kegiatan pembangunan di Provinsi Riau. Saat ini newsroom memiliki 12 kontributor kabupaten dan kota di Riau serta enam reporter di Provinsi Riau. Berita-berita yang diolah di newsroom ini dipublikasi website mediacenter.riau.go.id, web Pemprov Riau dengan alamat riau.go.id dan Diskominfo-pde.riau.go.id. Dan website mediacenter.riau.go.id ini juga dijadikan sumber berita beberapa media. Disamping itu juga pengelola media center.riau.go.id sebagai kontributor bagi website infopublik.org milik Kementerian Komunikasi Informatika.
Diseminasi informasi ini akan dilaksanakan di dua kecamatan perbatasan Kabupaten Kepulauan Meranti. Kecamatan dimaksud adalah Rangsang Barat dan Kecamatan Rangsang Pesisir. Kecamatan ini dipilih karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Karena di dua daerah ini luberan informasi negara tetangga sangat dominan, masyarakat disini lebih banyak mengakses informasi dari negara tetangga. Jika ini terjadi terus-menerus dikhawatirkan rasa nasionalisme akan tergerus dan pada akhirnya negara Kesatuan Republik Indonesia hanya tinggal nama.
Kegiatan Teknologi Informasi Komunikasi dimaksud adalah melakukan edukasi Internet sehat aman cerdas kreatif dan produktif bagi aparatur pemerintah (guru) dan masyarakat. Edukasi Insan Cakap ini dilakukan dalam bentuk klasikal. Ini dilaksanakan di media center lantai I Diskominfo PDE Riau dan roadshow di tiga sekolah SD di Pekanbaru dan tingkat SMP di Kampar dan Pelalawan. Dan satu angkatan untuk orang tua siswa di Pekanbaru. Total pesertanya 1.080 orang.
Dari keempat kegiatan yang diselenggarakan oleh UPT media Center Diskominfo dan PDE Riau hanya mencapai Rp 1.216.000.000. ''Ini belum termasuk yang dirasionalisasikan,'' jelasnya. ***