PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Operasi Bersama (BOB) sepertinya 'melecehkan' atau tidak menganggap keberadaannya di Wilayah Provinsi Riau. Pasalnya, berencana mengekplorasi sumur minyak di sekitara Danau Zamrud, Kabupaten Siak, BOB malah tidak menyampaikan surat kepada Pemprov Riau.
Bahkan BOB hanya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Meski memang dalam ketentuannya, Pemerintah Pusat yang akan memberikan izin untuk pengelolaan minyak dan gas.
Hal ini diakui Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Riau, Said Mukri saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2014). Menurutnya, meski pun perizinan diterbitkan pusat, namun Pemprov Riau yang memiliki wilayah rencana eksplorasi kekayaan alam minimal juga mendapat pemberitahuan melalui surat resmi.
"Siak merupakan bagian dari Provinsi Riau. Minimal kita mendapat tembusan surat untuk rencana eksplorasi yang disampaikan BOB kepada Pemerintah Pusat," kata Said.
Dirinya sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan BOB tersebut. Karena seperti tidak menghargai dan menganggap Pemprov Riau.
Bahkan dikatakan Said, jangan nantinya jika ada masalah baru ingat dengan Pemprov Riau. "Seyogyanya BOB berkoordinasi dengan Distamben Riau. Apalagi diketahui Zamrud masuk dalam kawasan konservasi hutan dan suaka margasatwa," terangnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Manajer External Affairs BOB, Nazaruddin, menyampaikan keinginan kerasnya untuk mengincar kawasan Danau Zamrud. Karena kawasan tersebut dinilai terkandung kekayaan minyak.
"Kajian sistemik yang dilakukan BOB menyebutkan ada kandungan sumber daya minyak di kawasan tersebut, yakni sebesar 50 juta barel. Maka, BOB berniat mengeksplorasinya. Tapi karena masuk kawasan konservasi hutan dan suaka margasatwa, BOB sulit mendapat izin," terangnya.
Nazaruddin menyebutkan, Dirjen Perlindunganya Hutan Konservasi Alam telah memberi solusi kepada BOB. Dimana BOB bisa melakukan pengeboran jauh dari lokasi Danau Zamrud atau dengan cara mengajukan perubahan status fungsi lahan.(rul)