PEKANBARU, GORIAU.COM - Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri), Djohermansyah Djohan menegaskan, Pemprov Riau bersama pihak kepolisian terus mengawal perusahaan-perusahaan yang berpeluang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hal ini sebagai tindak lanjut dari perjanjian yang dilakukan 70 perusahaan dengan Pemprov Riau, Kamis (13/2/2014) kemarin. Dimana disepakati bahwa bagi mereka yang melanggar, akan ditindak sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Namun ditegaskan Pj Gubri, tindakan tegas yang akan diberlakukan nantinya tidak memandang apakah itu perusahaan besar yang memberikan dampak positif bagi peningkatan pembangunan dan perekonomian di Riau, maupun perusahaan kecil.

"Kita akan terus kawal bersama pihak kepolisian, tidak ada yang namanya perusahaan besar atau kecil. Jika melanggar segera ditindak, untuk apa kita buat kesepakatan jika diabaikan," kata Pj Gubri.

Selain itu juga, dirinya memastikan tidak akan ada perusahaan yang akan dipetieskan jika terbukti melakukan pelanggaran karhutla. "Tidak akan ada, karena ini sudah tertuang dalam perjanjian. Mereka sendiri yang mengusulkan poin-poin kesepakatan dengan sanksinya tersebut," tambah Pj Gubri.

Hadir dalam penandatangan kesepakatan tersebut, Pj Gubri, Kadisbun Riau, Zulher, Kapolda Riau, Brigjen Condro Kirono dan beberapa perwakilan perusahaan.***