PANGKALAN KERINCI -Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pelalawan, H Syafrizal, SE tak mempersoalkan jika ada pihak yang melaporkan kader PDIP ke Polres Pelalawan.

"Itu sifatnya kan personal. Jadi silahkan saja jika ada pihak yang melihat ada celah hukum terkait itu," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan, H Syafrizal, SE didampingi Sekretaris DPC, H Saniman saat menggelar konferensi pers, Rabu (31/3/2021) kemarin.

Ia tak mempersoalkan adanya pihak yang melaporkan kadernya ke Polres Pelalawan terkait dugaan kasus video call bernuansa sex yang menjerat kadernya, SH.

Sebelumnya, Tunas Muda Pelalawan (TMP) melaporkan Anggota DPRD Pelalawan dari PDIP berinisal SH ke Polres Pelalawan atas dugaan kasus pornografi.

Dimana legislator tersebut diduga melakukan video call sex (VCS), dan videonya sempat beredar

Video asusila yang menghebohkan masyarakat itu, terlihat pemeran pria dalam video tersebut mirip dengan anggota DPRD Pelalawan, SH.

Terkait ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pelalawan sudah memberikan sanksi berupa teguran keras.

Tak cukup disitu, DPC PDIP Kabupaten Pelalawan juga sudah memberikan sanksi peringatan kepada yang bersangkutan, agar tidak mengulangi perbuatannya.***