
PEKANBARU – Perihal banyaknya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diduga fiktif di lingkungan Pemprov Riau, saat ini tengah menjadi perbincangan hangat. Cukup banyak pihak yang terkejut dengan temuan BPK RI tersebut.
Menanggapi hal itu, pengamat hukum dan pemerintahan dari Universitas Islam Riau (UIR) Elpiansah, menilai kondisi itu seharusnya ditanggapi Pemprov Riau secara serius.
"Seharusnya disikapi Pemprov secara serius. Karena hal ini bisa menimbulkan penilaian negatif di tengah masyarakat. Mungkin roda pemerintahan juga bisa terganggu," ujarnya, Selasa (2/5/2024).
Dalam hal ini, unsur pimpinan yakni Pj Gubernur Riau SF Hariyanto sebaiknya memanggil dan mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD.) Dalam hal ini sebaiknya ada penekanan supaya hal serupa tidak terulang kembali.
Lebih jauh dari itu, Elpiansah yang juga dosen Fakultas Hukum UIR tersebut menilai, bila kondisi ini dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak terhadap Pemprov Riau sendiri.
Sebab, bisa saja akan berdampak terhadap serapan anggaran yang tidak akan maksimal. Atau bisa saja nantinya masing-masing OPD akan disibukkan dengan mengurus masalah penyimpangan anggotanya dalam menggunakan anggaran.
Agar hal itu tak terulang lagi, harus dimulai dari unsur pimpinan. Yakni memberi contoh yang baik agar diikuti segenap jajaran. Tak hanya itu, bila memang ada sesuatu yang diduga menyimpang, pihak Inspektorat juga harus terbuka. Termasuk bersikap kooperatif kepada pihak Aparat Penegak Hukum
"Dalam hal ini, pimpinan harus tegas. Bila ditemukan ada anggotanya yang menyimpang harus diberi sanksi sebagaimana mestinya dan tidak pandang bulu, alias pilih kasih, " ujarnya lagi. ***