JEMBER – Seorang siswi SMP di Jember, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan paksa yang dilakukan mantan pacarnya yang juga masih duduk di bangku SMP.

Dikutip dari merdeka.com, pelaku berhasil memaksa korban berhubungan intim setelah mengancam akan menyebarkan video mesum mereka saat masih berpacaran.

''Tindakan pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya ketika dalam keadaan sepi. Pelaku diduga menyetubuhi korban sebanyak tiga kali,'' ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, Jumat (25/3).

''Kita akan melakukan penindakan sesuai UU Perlindungan Anak, karena baik korban maupun pelaku sama-sama di bawah umur,'' lanjut Vita.***