
JAKARTA - Ancaman membengkaknya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membuat pemerintah mulai mengambil ancang-ancang untuk membagi beban kepada rakyat. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terang-terangan membuka opsi untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jika lonjakan harga minyak dunia tak kunjung mereda.
Sinyal pemotongan subsidi ini berhembus kuat usai hitung-hitungan Kementerian Keuangan menunjukkan potensi jebolnya kas negara. Jika harga minyak global tertahan di angka 92 dolar AS per barel dalam waktu lama, defisit APBN diproyeksikan melebar hingga menyentuh 3,6 sampai 3,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kalau tidak melakukan apa-apa, defisit kita naik ke 3,6 persen sampai 3,7 persen dari PDB," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Lonjakan harga minyak mentah secara otomatis akan mengerek beban subsidi energi yang harus ditanggung negara. Saat kas negara dirasa tak lagi sanggup menahan gempuran harga, pemerintah menganggap penyesuaian harga BBM di tingkat konsumen sebagai jalan keluar yang harus diambil.
"Kalau anggarannya sudah tidak kuat, tidak ada jalan lain, kita harus berbagi beban dengan masyarakat. Artinya bisa saja ada kenaikan harga BBM jika nilainya terlalu tinggi dan anggaran tidak lagi mampu menanggung," tegasnya.
Di tengah ancaman kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah masih menaruh harapan pada stabilitas pasar energi global ke depannya. Pasokan minyak dunia diprediksi bisa kembali bertambah seiring rencana Amerika Serikat membuka keran eksplorasi di Alaska, ditambah potensi masuknya cadangan minyak dari Venezuela ke pasar global.
Sebagai langkah antisipasi lain untuk menjaga kesehatan fiskal, pemerintah juga bersiap melakukan efisiensi dengan merombak alokasi belanja negara. Sejumlah program yang dinilai tidak mendesak terancam ditunda pelaksanaannya ke tahun depan atau digeser anggarannya.
"Bisa penghematan di mana? Misalnya penghematan di MBG," tandas Purbaya.***