PEKANBARU - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menerima kunjungan jajaran Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Selasa (1/9/2026). Pertemuan ini membahas langkah strategis penguatan sinergi komunikasi publik sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas sumber daya pewarta di daerah.

Kunjungan resmi tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Ahmadi beserta staf jajarannya. Rombongan disambut oleh Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar yang turut didampingi Sekretaris PWI, N. Doni Dwiputra.

Turut hadir dalam pertemuan itu Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau, Zufra Irwan bersama Sekretaris Dewan Kehormatan, Hary B Koriun dan Anggota Dewan Kehormatan, Ahmad Zulkani, Anggota Dewan Penasehat PWI, Hermanto Ansam. Selain itu, hadir pula Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau, Luna Agustin beserta jajaran pengurus harian PWI lainnya.

Peningkatan Kompetensi Jurnalis

Dalam forum tersebut, Raja Isyam Azwar memaparkan bahwa saat ini tercatat ada 1.178 anggota aktif PWI se-Riau, namun baru sekitar 50 persen yang telah dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ia mendorong institusi kepolisian agar bersedia memfasilitasi pelaksanaan UKW secara mandiri bagi para kuli tinta yang kesehariannya bertugas meliput di lingkungan polda.

"Agar kawan-kawan wartawan yang meliput di Polda Riau dapat meningkatkan kompetensi, kualitas informasi yang disebar tentu akan lebih baik," paparnya.

Raja Isyam juga menyoroti kondisi darurat terkait krisis ahli pers di Riau, di mana saat ini hanya tersisa satu orang ahli pers resmi dari Dewan Pers. Menyikapi hal itu, organisasi profesi ini tengah merampungkan pengajuan penambahan ahli pers guna mempercepat penyelesaian sengketa jurnalistik di kemudian hari.

Buka Sekat Informasi Publik

Merespons dinamika di lapangan, Anggota Dewan Kehormatan PWI Riau, Ahmad Zulkani menyampaikan masukan mengenai adanya keluhan terkait sekat birokrasi dan hambatan akses informasi di kepolisian belakangan ini. Ia menaruh harapan besar agar sumbatan komunikasi ini dapat segera dibuka kembali bagi semua jurnalis terverifikasi.

"Perlu ada filterisasi wartawan secara halus melalui verifikasi kartu pers dan kompetensi untuk menghindari oknum yang tidak profesional," urainya.

Menanggapi masukan tersebut, Kombes Pol Ahmadi menegaskan komitmen institusinya terhadap azas keterbukaan informasi publik. Ia menyadari bahwa fungsi kehumasan mutlak harus selalu bersikap transparan dan berada di garis depan, sama sekali berbeda dengan sifat operasi intelijen yang tertutup.

"Kami mengharapkan dukungan, humas dan media ini bersama-sama menyampaikan informasi kepada masyarakat," terangnya. ***