
DURI - Menekan angka kriminal di wilayah Kecamatan Mandau, Tim Opsnal Polsek Mandau terus berupaya menggali informasi dari masyarakat. Sabtu (2/4/2016) sekitar pukul 22.00 WIB, tim opsnal Polsek Mandau menangkap 1 orang diduga pelaku perjudian jenis togel.
Pelaku, RA (41), warga Jalan Damai RT 3 RW 2 Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau diamankan saat sedang duduk di warung tuak Jalan Damai Gang Aman, menggunakan baju kaos oblong warna Hitam dan celana jeans warna Biru pudar.
"Sebelumnya Tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar yang sudah gerah dengan perjudian togel yang marak sekali dilingkungan mereka. Saat dilakukan pengintaian ditempat yang diinformasikan warga, kita temukan pelaku dan bukti 1 unit Handphone merek Nokia type 1202 warna Hijau berisikan rekapan nomor togel," kata Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat SH SIK kepada GoRiau.com, Sabtu (2/4/2016) jelang dini hari.
Selain rekapan nomor togel, lanjutnya, dari pelaku juga diamankan uang tunai sebesar Rp 417.000 yang merupakan hasil dari menjual nomor togel.
"Setelah diinterogasi tersangka mengakuinya dan menerangkan bahwa nomor togel tersebut disetorkan kepada bandar bernama SLLH (DPO). Dan kita tengah lakukan pengembangan untuk menangkap bandar besarnya," tutup Kapolsek Mandau. ***