BENGKALIS-Pembacaan putusan sidang sengketa Pilkada Bengkalis dengan materi gugatan pasangan Sulaiman Zakaria-Noor Charis Putra (SNI) atas pasangan Amril Mukhminin-Muhammad (Disebut AM-Mantap,red) ditunda Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sampai Senin depan (25/1/2016).

Seyogyanya, sidang pembacaan amar putusan MK terkait gugatan pasangan SNI seharusnya dilaksanakan Senin (18/01/2016) atau selambatnya Selasa (19/01/2016) hari ini. Akan tetapi informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sidang gugatan pasangan SNI atas AM-Mantap ditunda, karena banyaknya gugatan sengketa pilkada yang diajukan daerah-daerah lain di Indonesia ke MK.

Salah satu anggota Tim Pemenangan AM-Mantap, Yudi Veryantoro menginformasikan bahwa sidang gugatan atau sengketa pilkada Bengkalis kembali mengalami penundaan. Penundaan tersebut menurutnya dikarenakan Hakim Mk harus terlebih dahulu melakukan persidangan daerah-daerah lain yang juga bersengketa, sesuai dengan nomor pelaporan.

''Informasi terakhir yang kami dapat dari Gedung MK, sidang berupa pembacaan amar putusan MK terkait sengekta pilkada Bengkalis diundur sampai Senin depan tanggal 25 Januari. Mau tidak mau kita harus bersabar menunggu sidang sampai tanggal 25 Januari minggu depan, sekaligus ada keputusan terbaik terkait gugatan pasangan SNI atas pasangan AM-Mantap itu,'' terang Yudi Veryantoro via seluler dari Jakarta, Selasa (19/01/2016).

Sementara itu salah satu relawan tim pemenangan AM-Mantap di Bengkalis, Asriyalmi menyebutkan setidaknya ada 60-an orang tim relawan dan tim pemenangan AM-Mantap yang berangkat ke Jakarta sejak Minggu (17/01/2016) lalu untuk mengikuti proses persidangan di MK tersebut.

Disebut Asriyalmi lagi, ke 60-an relawan yang berangkat ke Jakarta berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis, sebagai apresiasi kepada pasangan AM-Mantap yang telah nyata-nyata memenangi pilkada Bengkalis tanggal 9 Desember 2015 lalu. Dukungan yang mengalir kepada pasangan AM-Mantap dari tim relawan sebagai wujud dukungan penuh dalam mengawal setiap tahapan proses pilkada Bengkalis.

''Ada sekitar 60-an orang tim relawan AM-Mantap yang berangkat ke Jakarta mengawal dan mengikuti proses persidangan di MK. Tapi sayang, sidang putusan hakim MK harus kembali diundur sampai tanggal 25 Janauri. Seluruh barisan pendukung AM-Mantap sampai saat ini masih tetap solid mengawal setiap tahapan Pilkada Bengkalis yang berujung ke MK ini,'' tegas Asriyalmi. (ail)