
PEKANBARU – Sidang sengketa antara puluhan mantan karyawan PT Bayas Biofuels dengan perusahaan berakhir ricuh, setelah kuasa hukum para pekerja, Fredi Budi Setiawan, memilih walk out. Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap apa yang dianggap sebagai ketidakadilan dalam putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait pembayaran pesangon yang dinilai tidak layak.
“Walk out ini kami lakukan sebagai wujud kekecewaan mendalam terhadap Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sebanyak 21 putusan perselisihan hubungan kerja antara PT Bayas Biofuels dan para buruh telah dikeluarkan, tetapi semuanya tidak mencerminkan keadilan,” ujar Fredi, Rabu (4/12/2024).
Putusan yang Dinilai Tidak Berkeadilan Fredi menyebut, majelis hakim bahkan menyatakan para pekerja dianggap mengundurkan diri, meskipun faktanya mereka diberhentikan sepihak oleh perusahaan. Ia menilai keputusan tersebut sangat tidak manusiawi.
“Bayangkan, pekerja yang diberhentikan sepihak justru dianggap mengundurkan diri oleh hakim. Ini adalah bentuk perlakuan yang tidak berperikemanusiaan dan mencederai rasa keadilan,” tegasnya.
Pesangon Hanya Rp 1 Juta
Sementara itu, Muhammad Febriansyah, yang juga merupakan kuasa hukum para mantan karyawan, mengungkapkan bahwa perusahaan hanya memberikan uang pisah sebesar Rp 1 juta kepada setiap pekerja, tanpa mempertimbangkan masa kerja mereka yang sudah bertahun-tahun.
“Beberapa dari mereka telah bekerja selama 20 tahun, ada juga yang 10 tahun dan 3 tahun. Namun, semuanya hanya diberikan uang pisah sebesar Rp 1 juta. Apakah ini pantas untuk mengganti pengabdian mereka selama itu?” ujar Febriansyah.
Ia juga menyoroti kondisi kerja yang dialami para mantan karyawan sebelum diberhentikan. Banyak dari mereka yang dimutasi secara sepihak dari posisi teknisi ke pemanen sawit, pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahlian mereka. Akibatnya, sejumlah pekerja mengalami kecelakaan kerja, namun perusahaan tidak memberikan perhatian atau kompensasi.
Salah seorang mantan pekerja, Subandi, menyatakan kekecewaannya terhadap perlakuan PT Bayas Biofuels. Ia merasa pengabdiannya selama bertahun-tahun tidak dihargai.
“Kami hanya meminta hak kami berupa pesangon. Setelah bertahun-tahun mengabdi, kami justru menerima perlakuan tidak adil ini. Kami merasa dikhianati,” ungkap Subandi.
Ia juga menyerukan agar pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, memperhatikan kasus ini.
“Bapak Presiden Prabowo, kami mohon perhatian Anda! Kami telah dizalimi oleh hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru. Tolong bantu kami mendapatkan keadilan. Kami hanya ingin hak kami sebagai pekerja dipenuhi,” pintanya. ***