PEKANBARU - Ustaz Abdul Somad (UAS) resmi bercerai dengan istrinya, Mellya Juniarti. Permohonan gugatan talaknya dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar, Riau, setelah melalui 11 kali persidangan.

Kuasa hukum UAS, Hasan Basri, mengakui, bahwa gugatan talak yang diajukan kliennya dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang. ''Iya, kemarin hari Selasa (3/12) diputus di Pengadilan Agama Bangkinang,'' kata Hasan Basri, kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (4/12), seperti dikutip dari republika.co.id.

UAS menggugat talak istrinya melalui Pengadilan Agama Bangkinang. Perceraian UAS teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Hasan mengatakan selama sidang gugatan talak berlangsung hingga 11 kali, UAS tidak pernah hadir ke Pengadilan Agama. UAS diwakili kuasa hukumnya.

''(UAS) tidak (pernah hadir selama sidang). Sudah dikuasakan ke kami,'' ujarnya saat ditanya tentang kehadiran UAS ke Pengadilan Agama selama sidang berlangsung.

Sementara pihak termohon, istri (Mellya) dan kuasa hukum istrinya, selalu hadir selama hakim menyidangkan permohonan tersebut. Namun Hasan tidak bersedia berkomentar banyak terkait retaknya rumah tangga ustaz kondang tersebut.

Hasan juga enggan menjelaskan tentang alasan UAS menggugat talak istrinya itu. ''Kita pengacara, kalau disampaikan dan klien melarang, itu menyalahi kode etik,'' ujarnya.***