JAKARTA - Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan kembali menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja siang nanti. Aksi direncanakan akan dilakukan di depan Istana pada pukul 13.00 WIB.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia wilayah Jabodetabek Banten menyatakan akan kembali turun aksi menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat," ujar Koordinator Wilayah BEM SeJabodetabek-Banten Aliansi BEM seluruh Indonesia Bagas Maropindra, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020).

Bagas menyebut, aksi ini merupakan aksi damai. Serta terlepas dari seluruh tindakan anarkis.

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis, sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," kata Bagas.

Disebutkan, nantinya terdapat empat tuntutan yang akan disuarakan. Keempat tuntutan tersebut yaitu, mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja, mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi. Serta mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.***