
PEKANBARU - Selama Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Peredaran Narkoba) yang berlangsung sejak 21 Maret 2016 lalu, Polresta Pekanbaru, Riau dan jajaran berhasil mengamankan sekitar 56 orang terduga bandar, pengedar hingga kurir narkoba.
Artinya, dalam sehari ada sekitar tiga pebisnis barang haram ini dibui aparat berwajib, dengan total sitaan barang bukti mencapai Miliaran Rupiah, baik itu Sabu, Ekstasi, H-5, ganja dan lain sebagainya. Pelakunya pria dewasa, wanita muda sampai anak di bawah umur, turut serta terlibat.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, kepada GoRiau.com Senin (11/4/2016) sore menjelaskan, dalam 21 hari Operasi Bersinar Siak 2016, Polresta dan jajaran Polsek mencatat sudah ada 40 ungkap kasus terkait narkoba.
Ia merincikan, ungkap kasus terbanyak di Sat Narkoba Polresta dengan sembilan kasus, Polsek Limapuluh enam ungkapan kasus dan Polsek Senapelan empat ungkapan kasus. "Sisanya merata sebanyak dua hingga tiga ungkap kasus," jawabnya singkat.
Putut mengatakan, pihaknya gencar mempersempit akses peredaran narkoba khususnya di Pekanbaru, mengingat Kota Madani ini acap jadi sasaran empuk bagi pengedar. Sebagai bukti, beberapa kali jajarannya meringkus pebisnis haram tersebut dengan jumlah sitaan narkoba yang bisa dikatakan fantastis.
"Razia kita maksimalkan, seperti pemukiman yang diduga jadi tempat peredaran serta jaringan-jaringan mereka," pungkasnya kepada GoRiau.com. ***