RENGAT,GORIAU.COM - Kombo (45), korban kecelakaan maut yang melibatkan seorang anggota polisi berpangkat Briptu inisial HZ (28), di Jalan Napal Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), hingga saat ini masih terbujur dan tidak sadarkan diri (koma) di ruang ICU RSUD Indrasari Rengat, Pematang Reba.

Kejadian naas tersebut dialaminya pada Senin (16/2/2015). Dalam insiden itu, Sinar (12) atau biasa disapa Ndap itu yang merupakan keponakan, Kombo, warga Kampung Kubu, Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Inhu itu tewas setelah sepeda motor Supra Fit yang dikendarainya dihantam mobil minibus Avanza BM 1013 JI yang dikendarai HZ.

"Kombo mengalami luka berat akibat benturan keras yang dialaminya. Hingga saat ini, adik saya itu masih belum sadarkan diri", ujar kakak korban, Udin, saat ditemui di ruang ICU RSUD Indrasari di Pematang Reba, Selasa (17/2/2015).

Disebutkan Udin, dirinya tidak tahu tentang kejadian yang menimpa adiknya. Dia baru tahu setelah mendapat telpon dari aparat kepolisian yang datang ke lokasi kejadian. "Saya tidak tahu persis kejadian itu, karena saat kejadian saya sedang berada ditempat kerja. Saya tahu setelah polisi menelpon saya, begitu mendapat kabar tersebut saya langsung ke rumah sakit ini", ujar Udin yang mengaku seorang buruh bangunan.

Sementara itu, Dedek, salah seorang yang juga merupakan warga sekitar menuturkan, kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian korban saat mengendarai sepeda motornya. "Awalnya, Kombo bersama Ndap melaju dari arah Desa Gemanti menuju Peranap untuk membeli sembako dan memperbaiki senapan anginnya yang rusak. Saat tiba dilokasi kejadian, korban berbelok tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Saat itu pula minibus yang dikendarai Briptu HZ melintas dengan kecepatan tinggi hingga terjadi tabrakan antara keduanya", tutur Dedek.

Akibat kejadian itu, kedua korban terlempar dari motornya sejauh tiga meter, sehingga Ndap tewas ditempat akibat luka parah yang dialaminya dan patah tulang dibagian pinggang. Sementara, Kombo, mengalami benturan dan patah kaki, jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo, melaui Kasubag Humas Polres, Iptu Yarmen Djambak, Selasa (17/2/2015) menyebutkan bahwa, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Briptu HZ. "Sekarang HZ sedang menjalani pemeriksaan di Unit Provos Polres dan tidak dilakukan penahanan", sebut Yarmen.

Namun demikian, tambah Yarmen, pihaknya telah mengamankan kedua kendaraan korban. "Mobil dan sepeda motor korban sudah kita amankan sebagai barang bukti (BB). Pastinya, HZ mengaku akan bertanggung jawab sepenuhnya atas biaya yang ditimbulkan akibat kejadian itu", tutupnya menjelaskan.(jef)