
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Sebelumnya dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Indonesia, ada sekitar 4700 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun setelah dilakukan pengecekan secara mendetil hanya 595 DPT yang tidak memiliki NIK.
Demikian diungkapkan Rawelly Anelia selaku Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (4/12/2013) sore.
"Kemarin kita lakukan pengecekan ulang. Hasil dicek di database warga tidak ada nik itu, setelah disesuaikan dengan alamat, nama, tanggal lahir, yang mendekati, hanya 595 yang tidak memiliki NIK. Selebihnya sudah ditemukan NIK nya," ungkap Rawelly.
Ditambahkan Rawelly lagi, untuk 595 DPT yang belum memiliki NIK itu, Disdukcapil kembali akan menyurati kecamatan agar dilakukan pengecekan ulang kepada data masyarakat yang dianggap belum memiliki NIK itu, sebelum dibikin NIK baru.
"Hari ini (Rabu, red) telah dibuat surat untuk setiap kecamatan agar dicek masyarakatnya apakah ada atau tidak kalau tidak akan kita bantu pembuatan NIK nya," katanya lagi.
Sebagai tambahan, sebelumnya KPU Kepulauan Meranti menyerahkan data DPT yang tidak memiliki NIK sekitar 4700an. Kemudian Disdukcapil menyurati setiak Kecamatan untuk dilakukan pengecekan data masyarakat tersebut. Hingga saat ini sekitar 4200an DPT. sudah ditemukan NIK nya dan sisa 595 kembali Disdukcapil Kepulauan Meranti akan menyurati kecamatan guna memastikan data DPT yang belum memiliki NIK itu.(zal)