JAKARTA - Meskipun Inggris telah mengukuhkan dirinya resmi keluar dari Uni Eropa (UE) pada 31 Januari kemarin, negeri Ratu Elizabeth itu masih akan melalui masa transisi selama 11 bulan yang berarti masih akan menggunakan aturan yang ditetapkan UE.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menampik hal itu. Menurutnya Inggris telah merdeka dan tidak harus menerima aturan-aturan UE lagi. Ia berpidato pada Senin ini menegaskan tidak perlu bagi Inggris menerima serangkaian peraturan UE, sebagai bagian dari kesepakatan pasca-Brexit.

"Tidak diperlukan perjanjian bebas untuk menerima aturan Uni Eropa," kata Boris dalam pidatonya yang dirilis Dowing Street dan dikutip AFP, Senin (3/2).

"Entah itu tentang kebijakan usaha, subsidi, proteksi sosial, lingkungan, atau hal lain yang menyerupai," tegas Boris.

Bagaimana kebijakan Inggis terhadap Indonesia terkait COP, mengingat Indonesia pernah bermasalah dengan UE terkait CPO? Konflik antara Indonesia dan UE tentang CPO memuncak Maret 2019 lalu. Saat itu, UE membuat Renewable Energi Directive (RED) II yang mengategorikan minyak kelapa sawit ke dalam komoditas yang memiliki indirect land use change (ILUC) berisiko tinggi.

Akibat dari peraturan tersebut, biodiesel yang berbahan dasar minyak sawit tidak termasuk dalam target energi terbarukan UE. UE menjalankan kebijakan tentang bahan bakar nabati sebagai bentuk komitmen mereka dalam melawan perubahan iklim sesuai yang tertera dalam Perjanjian Paris 2015.

RI melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss resmi mengajukan gugatan terhadap UE di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Gugatan disampaikan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss pada 9 Desember 2019, menyikapi kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.

Gugatan ini dilakukan sebagai keseriusan Pemerintah Indonesia dalam melawan diskriminasi yang dilakukan UE, seperti dituliskan Kantor Berita Politik RMOL, pada Desember 2019. Indonesia sendiri kemudian mengambil sikap tenang seperti yang disarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menegaskan sawit Indonesia bisa berdiri di atas kaki sendiri meski terus-terusan dicekal. "Uni Eropa mau banned (larang) sawit kita, ya kita tenang-tenang saja. Kita pakai sendiri saja, ngapain sih harus ekspor ke sana," tegas Jokowi saat saat membuka rapat kerja kepala perwakilan Republik Indonesia Kementerian Luar Negeri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/1).

Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, sempat mengatakan di masa transisi, kerajaan masih menggunakan aturan UE. Tapi tak menutup kemungkinan, Inggris menerapkan aturan baru dalam berhubungan dengan mitra-mitranya, khususnya di bidang perdagangan. "Sejujurnya ini juga menjadi pertanyaan Inggris. Selama masa transisi aturan UE akan terus berlaku di Inggris. Aturan CPO dan biofuel termasuk di dalamnya," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Inggris memahami dengan pasti pentingnya sektor kelapa sawit bagi ekonomi Indonesia. Oleh karena itu Inggris akan melakukan yang terbaik agar Indonesia bisa terhindar dari aturan yang merugikan.

"Inggris sadar pentingnya industri CPO bagi ekonomi Indonesia. Jadi kami yakin ini industri utama untuk Indonesia dan kami perlu perhatikan dengan baik," tambahnya.***