PEKANBARU- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi sangat meyesalkan tindakan seorang guru di SMPN 38 Pekanbaru yang tak acuh terhadap siswa yang mendapat bullying saat jam pelajaran sedang berlangsung.

Menurutnya, guru semestinya tidak hanya sebagai pendidik yang bertugas mengajar tapi juga memberikan contoh tauladan baik. Yang mana jika ada tindak kekerasan, maka harus bertindak dengan cepat.

"Yang sangat kami sesalkan sebagai pendidik bukan hanya mengajar, tapi mendidik memberikan contoh keteladanan bahwa kalau ada kekerasan segera ada tindakan yang cepat," kata Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto ini saat mengunjungi korban bullying di SMPN 38 Pekanbaru, MFZ (14) di Pekanbaru, Selasa (12/11/2019).

Karena adanya kelalaian dari seorang guru tersebut, Kak Seto pun mengaku akan meminta kepada Menteri Pendidikan untuk memberikan pelatihan bagi para guru yang belum memahami amanat undang-undang perlindungan anak.

"Dan ini mungkin kami akan sampaikan juga kepada bapak menteri pendidikan, perlu adanya pelatihan para guru-guru kembali. Guru masih banyak yang belum memahami amanat undang-undang perlindungan anak," tambahnya.

Untuk itu, ia pun mengimbau supaya pencegahan pembiaran melakukan kekerasan harus menjadi komitmen bersama baik guru, sekolah, dinas pendidikan, serta aparat kepolisian dan lembaga perlindungan lainnya. "Nah ini yang harus menjadi komitmen bersama itu yang penting," pungkasnya.***