PEKANBARU - Warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, berinisial AG (20) berhasil mengelabui temannya dengan alasan membeli sesuatu di warung, Sabtu (9/11/2019) pagi untuk membeli gas elpiji 3 kilogram (kg).

Korban bernama Nabali Gulo mulai curiga, ketika sepeda motor Yamaha Jupiter Z BM 5701 OI, tak kunjung kembali. AG diketahui korban berprofesi sebagai buruh di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja.

"Korban mulai sadar, kalau sepeda motor miliknya dilarikan AG, karena tak kunjung kembali," kata Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Zulfatriano kepada Wartawan, Selasa (12/11/2019).

Korban sempat mendatangi warung tempat pelaku AG beralasan membeli gas elpiji, dikatakan Iptu Zulfariano. Lokasi warung itu pun tak jauh dari rumah korban. Pemilik warung memberitahu korban, kalau pelaku tak ada ke warungnya.

"Korban pun mencari pelaku hingga ke wilayah Tampan, Kota Pekanbaru. Namun tidak menemukannya. Malam harinya, saat korban pulang ke rumahnya di Desa Lubuk Sakat, mendapat informasi pelaku masih berada di sekitar Desa Lubuk Sakat. Bahkan hingga subuh korban tak kunjung mendapati pelaku," ujarnya.

Sore keesokan harinya, dikatakannya, korban mendapat informasi kalau pelaku masih berkomunikasi dengan teman perempuannya berinisial Y. Korban pun memancing pelaku dengan cara membujuk AG bertemu teman perempuannya.

"Pelaku yang terpancing, berhasil ditangkap korban depan Batalyon Arhanudse daerah Marpoyan, Kota Pekanbaru. Korban membawa pelaku ke Polsek Perhentian Raja dan membuat laporan atas kejadian tersebut. pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," jelasnya. ***