
PEKANBARU - Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber, Mabes Polri, Brigjen Pol Drs. M Fadil Imran menyerukan kepada mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) agar menjadi bagian dalam memerangi hoax, jika ditemukan untuk tidak menyebarkannya.
Ia menyampaikan bahwa salah satu peran mahasiswa yaitu ikut serta dalam literasi kemasyarakat dan kemampuan untuk mengajarkan suatu hal yang positif dalam memerangi kegiatan anti sosial.Â
"Kalau ada masyarakat yang dapat informasi yang salah, dan mahasiswa tau mana yang benar, kasih tau informasi yang benar agar tidak semakin banyak yang terjebak," kata Brigjen Pol Drs. M Fadil Imran di UIR pada kuliah umum dengan tema peran mahasiswa menuju pemilu 2019, yang aman dan damai, serta anti hoax, Senin (11/2/2019).
Hal itupun disampaikan dengan memberikan contoh serta gambaran kepada mahasiswa akan bahaya dan dampak yang terjadi jika menyebarkan berita hoax.Â
Mulai dari Undang-undang yang telah ditetapkan, sampai seperti apa hukuman yang akan diterima pelanggarnya. Tidak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa hoax sering digunakan untuk merusak reputasi baik seseorang.
Oleh karena itu, Brigjen Pol Drs. M Fadil Imran  berharap kepada mahasiswa agar bisa mempelajari bahaya dari hoax dan hate speech atau ujaran kebencian dengan membaca dulu berita tersebut,  kemudian mengkonfirmasi berita terkait,  kemudian barulah dibagikan. Â
Terlebih sekarang merupakan masa pemilu, banyak berita yang tidak jelas sumbernya darimana. Oleh karena itu M Fadil Imran mengajak mahasiswa agar dapat menjaga pemilu yang aman, damai dan sejuk.
Karena saat ini salah satu persoalan dari ancaman pemilu yaitu termasuk penyebaran hoax, intimidasi, Â miss komunikasi, money politik dan lain sebagainya.
"Mari kita jaga pemilu yang aman, damai, dan sejuk"pungkasnya. ***