PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, bersama seluruh jajaran Polsek yang ada di Kota Pekanbaru, meringkus sebanyak 79 orang preman yang meresahkan masyarakat.

Sebanyak 79 orang itu ditangkap dari 30 lokasi di Kota Pekanbaru pada operasi berantas aksi premanisme yang sudah digelar Polresta sejak tanggal 11-13 Juni 2021.

Selain para preman Polresta Pekanbaru juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para preman untuk mengancam masyarakat, mulai dari senjata tajam, uang tunai, hingga pistol mainan.

“Tidak ada ruang bagi orang yang melakukan aksi premanisme. Baik pemalakan, pemerasan, termasuk juga melakukan pungutan-pungutan diluar ketentuan, dan mreka yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat, tidak akan kita beri ruang di Kota Pekanbaru ini,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (13/6/2021) sore.

Seluruhnya ditangkap pada saat melakukan aksi premanisme, mulai dari melakukan pemerasan, pungli, dan mengancam masyarakat, di toko-toko, pasar tradisional, mall, fasilitas pelayanan publik, dan lain-lain.

“Para preman ini tidak terlepas dari kegiatan atau aksi yang mengganggu roda perekonomian di Pekanbaru. Kita berkomitmen akan memerangi aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, yang mengakibatkan roda perekonomian di Pekanbaru ini terganggu,” tandas Nandang.

Terakhir Nandang merincikan, sebanyak 79 preman itu 11 orang ditangkap oleh jajaran Satintelkam, Satreskrim dan Satnarkoba. 13 preman digulung Satsabhara dan Satlantas diseputaran Jalan Tuanku Tambusai, Soekarno Hatta dan Jalan Arifin Achmad.

Kamudian yang ditangkap oleh jajaran Polsek ada 8 preman ditangkap jajaran Polsek Pekanbaru Kota, 4 preman oleh Polsek Limapuluh, 11 preman disikat oleh Polsek Tampan, 7 orang oleh jajaran Polsek Bukit Raya.

Lalu 2 preman digulung oleh Polsek Sukajadi, 5 oleh Polsek Rumbai Pesisir, 4 orang oleh Polsek Payung Sekaki dan 1 preman oleh Polsek Tenayan Raya, 3 preman dibekuk oleh jajaran Polsek Senapelan, dan 8 orang oleh Polsek Rumbai. ***