
PEKANBARU – Tiga orang pengedar narkoba yang sering bertransaksi di SPBU Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Riau ditangkap Badan Narkotika Nasiona Provinsi (BNNP) Riau. Bersama mereka barang bukti sabu seberat 448.73 gram dan pil ekstasi sebanyak 106 butir ikut disita.
Tiga orang pengedar narkotika itu berinisial AW (35), GY (34) dan AMN (25). Mereka ditangkap setelah Tim BNNP Riau mendapat informasi kalau di SPBU Jalan Arifin Achmad kerap kali terjadi transaksi narkotika.
“Ketiganya kita amankan terpisah. Pertama kita tangkap tersangka berinisial AMN di SPBU Arifin Ahcmad,” kata Kabid Penindakam dan Pencegahan BNNP Riau Kombes Berliando, Selasa (7/6/2022).
Setelah menangkap AMN bersama barang bukti satu bungkus plastik asoi berisikan amplop besar warna cokelat, berisikan 3 bungkus besar plastik klep warna bening les merah yang berisikan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya Tim BNNP Roau bergerak menangkap dua orang lainnya. Berinisial AW dan GY. Penangkapan itu berdasarkan pengakuan AMN yang mengatakan barang haram yang ia kuasai didapat dari AW.
"Dari dia tersangka AW dan GY, kita mengamankan dua bungkus sabu ukuran besar, lalu satu bungkus kecil plastik warna bening klep merah berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, juga ditemukan satu kotak rokok sampoerna didalamnya ada 50 butir pil ekstasi," lanjutnya.
Setelah ketiga tersangka di introgasi lebih dalam, ternyata masih ada satu bungkus plastik warna bening yang berisikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir dengan rincian 37 butir warna pink merek burhan, 28 butir warna biru dengan merek burhan, 35 butir warna pink dengan merek Volcom, dan 1 timbangan digital warna hitam, yang disimpan para pelaku.
“Jadi total barang bukti dari 3 tersangka itu ada 448.73 Kg sabu dan 106 butir ekstasi. Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 132 Ayat 1 dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelas Berliando.
Saat ini, barang bukti 448.73 Kg sabu dan 106 butir Pil Ekstasi itu sudah dimusnahkan oleh BNNP Riau pada Selasa (7/6/2022), didepan Kantor BNNP Riau. ***