PANGKALAN KERINCI – Kepolisian Polres Pelalawan mengungkap 9 kasus perjudian selama Agustus 2022. Dari 9 kasus tersebut, 17 orang pelaku berhasil diamankan.

Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol mengatakan, Polres Pelalawan berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan di Kabupaten Pelalawan.

"Kami telah berhasil menungkap kasus, apakah itu kejahatan konvesional ataupun kejahatan transnasional," kata Kompol Antoni didampingi Kasat Reskrim AKP Nurakhim dan Kasat Narkoba Iptu Rejoice Manalu serta Kasubag Humas AKP Edy Haryanto, saat konferensi di Mapolres Pelalawan, Selasa (30/8/2022).

Untuk kasus tindak pidana perjudian, disebutkannya, sebanyak 9 kasus perjudian berhasil diungkap selama bulan Agustus 2022.

Kompol Antoni menyebut, sebanyak 17 orang tersangka telah berhasil diamankan, saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Setiap pelaku memiliki peran yang berbeda.

"Ini termasuk juga diungkap oleh rekan-rekan dari Polsek selama bulan Agustus secara simultan. Ada judi Higgs Domino dan lain-lain. Tentunya kami sangat berkomitmen untuk memberantas pekat," tegasnya.***