
PEKANBARU - Pria berinisial EF diamankan aparat Polresta Pekanbaru, Kamis (18/1/2018) malam tadi, setelah dilaporkan sang kekasih yang tak terima lantaran pria berusia 23 tahun ini memposting video adegan persetubuhan yang mereka lakukan ke Facebook.
Sebut saja nama korban Bunga, wanita 20 tahun tersebut melaporkan kekasihnya EF ke Polresta Pekanbaru setelah mengetahui ada video muncul di facebook story-nya. Parahnya, video ini berisi adegan Syur antara Bunga dan EF saat melakukan hubungan intim.
Ini berawal setelah Bunga ditelepon temannya, yang mengatakan kalau dalam facebook story-nya ada adegan saat korban melakukan hubungan intim dengan EF. Spontan Bunga syok dan langsung menghubungi pelaku. Setelah didesak, EF mengaku memang merekam pada saat itu.
Video inilah yang akhirnya diupload EF ke Facebook Story, hingga disaksikan orang lain. Tak terima atas sikap sang kekasih, Bunga pun melaporkannya ke Polresta Pekanbaru, untuk ditindak lanjuti. "Dilaporkan Kamis siang kemarin dan langsung kita proses," tutur Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto.
Bimo pada Jumat (19/1/2018) siang melanjutkan, dari laporan itu lah jajarannya berhasil meringkus EF, di daerah Kandis. Untuk memancing yang bersangkutan, Bunga pun mengatur janji untuk bertemu. Agar pelaku percaya, Bunga sempat mengatakan kalau dirinya kabur dari rumah karena malu atas video tak senonoh yang diposting itu.
"Janjinya bertemu di Kandis. Kita ke sana dan menunggu yang bersangkutan sampai empat jam. Akhirnya dia (EF) berhasil kita tangkap saat di rumah salah seorang teman laki-lakinya. Kemudian tadi malam itu juga langsung kita bawa ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangannya," singkat dia.
Atas perbuatan itu, EF terancam dijerat terkait tindak pidana pornografi atau memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Belum dijelaskan apa alasan EF nekat memposting adegan Syur dirinya dan kekasih ke Facebook, karena masih dalam proses penelusuran polisi. ***