Tidak ada struktur kepanitiaan yang sah. Tidak ada dewan juri. Penyelenggara adalah tenaga non ASN, tanpa sepengetahuan Dinas Kominfoss Kuansing

Yulia Putri Mulki tak ingat tanggal berapa ia bertemu dengan Hendra. Ia hanya ingat dipanggil Hendra ke Kedai Kopi 88, sebuah warung kopi di Telukkuantan. Saat itu, Yulia bersama beberapa rekannya sesama tenaga honorer Bidang Komunikasi pada Dinas Komunikasi Informatikan Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kuansing datang ke situ.

Dalam pertemuan tersebut, Yulia mengaku mendapat arahan dari Hendra agar melaksanakan lomba video dengan tema ajakan nonton pacu jalur. Kepada Yulia, Hendra memerintahkan agar membuat rincian anggaran biaya (RAB).

"Dia bilang, lomba videografi pacu jalur itu perintah Pak Plt Bupati Kuansing," ujar Yulia yang ditemui di Diskominfoss Kuansing, Jumat (16/9/2022), menceritakan awal mula lomba.

Karena Yulia tahu bahwa Hendra adalah wartawan yang dekat dengan Plt Bupati Kuansing, ia langsung menyusun RAB dan membuat kriteria lomba. Brosur yang dibuat pun langsung dimuat di akun instagram resmi milik Pemkab Kuansing @kuansingkab.

"Di situ khilafnya kami. Kami langsung unggah, tanpa ada persetujuan dari atasan," katanya.

Berita Sebelumnya:
- Sengkarut Lomba Video Pacu Jalur: Pemenang Pertanyakan Hadiah

Yulia menyatakan tidak ada struktur kepanitiaan penyelenggara lomba video. Ia pun tak mampu menjelaskan berapa banyak peserta yang mengirimkan video dan indikator penilaian.

"Kami kan di sini (Diskominfoss) ada tahu-tahu jugalah tentang video. Untuk kategori penilaian, tak perlu kami sampaikan, yang jelas dari viewer juga masuk penilaian," ujar Yulia ketika ditanya siapa saja dewan juri dan mekanisme penilaian.

Dalam brosur yang diupload @kuansingkab pada 1 Agustus 2022, batas pengiriman video adalah 10 Agustus 2022. Menurut Yulia, pada 12 Agustus, Hendra kembali mengundang panitia untuk rapat di Kedai Kopi Aren. Dalam pertemuan tersebut, hadir juga beberapa orang protokoler bupati. "Tapi Bang Hendra tak hadir."

"Orang-orang yang hadir di pertemuan itu diminta jadi panitia, tapi mereka menolak," kata Yulia. Penolakan itu dikarenakan tak terlibat sejak awal dan baru dibawa ketika ada masalah.

Setelah festival pacu jalur selesai, para peserta mempertanyakan hasil lomba video. Yulia mengaku didesak Hendra untuk mengumumkan pemenang. Yulia sempat ragu, sebab anggaran tidak ada. Ia pun mendatangi Plt Bupati Kuansing mengenai kegiatan tersebut.

"Pak Plt Bupati minta RAB, kemudian RAB diarahkan ke Bang Hendra untuk diteruskan ke Bu Dewi Riana selaku Seksi Humas dan Publikasi Pacu Jalur," terang Yulia.

Ketika diminta GoRiau.com, Yulia tak bisa memperlihatkan RAB yang dibuatnya tersebut. Ia berdalih RAB ada pada temannya.

"Kalau untuk hadiah, bukan tidak diberikan, tapi kami masih menunggu dana cair," kata Yulia. Ia meminta agar GoRiau.com untuk menghubungi Hendra yang ia nilai sebagai pihak yang bertanggung jawab. "Untuk lebih efektif, tanyakan sama Bang Hendra," katanya.

Terkait hal ini, Hendra yang dimaksud Yulia adalah Hendra Riko Purnomo, statusnya kontributor pada website official Pemkab Kuansing, ia mengaku hanya membentuk tim untuk lomba.

"Saya hanya membentuk tim untuk lomba tersebut, atas permintaan Pak Plt Bupati Kuansing," ujar Hendra saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi.

Setelah terbentuk, lanjut Hendra, dirinya jatuh sakit dan dirawat di RSUD Telukkuantan. Sehingga, dirinya tidak tahu kelanjutan lomba tersebut.

"Selesai pacu, ternyata lomba video belum selesai. Saya bantu komunikasikan ke panitia pacu jalur, untuk hadiah para pemenang. Alhamdulillah sudah dimasukkan ke anggaran pacu jalur oleh Pak Azhar sesuai perintah Plt Bupati," papar Hendra.

Sementara itu, Dewi Riana selaku fungsional humas di Bidang Komunikasi Diskominfoss Kuansing, dalam kepanitiaan festival pacu jalur sebagai Kepala Seksi Humas dan Publikasi, menyatakan tidak mengetahui ada lomba tersebut.

"Walaupun ini perintah pimpinan, seharusnya mereka sampaikan juga ke kami di sini, biar tak terjadi hal seperti ini," ujar Dewi di ruang kerjanya.

"Saya tahunya, ketika ada acara bersama Pak Sekda di Benai, tanggal 26 Agustus, Yulia cerita dalam mobil, dia lagi panik karena hadiah lomba video belum jelas," tambah Dewi Riana.

Dewi mengaku menerima RAB yang dibuat Yulia. Dalam RAB tersebut, hadiah untuk Juara I Rp3 juta, Juara II Rp2 juta dan Juara III Rp1 juta.

"Kemudian, ada anggaran untuk beli piala, buat piagam dan biaya tak terduga lainnya. Total anggaran yang diajukan senilai Rp11,8 juta lebih," kata Dewi.

RAB tersebut ia berikan kepada panitia besar Festival Pacu Jalur (FPJ) tahun 2022. Namun, hingga kini anggaran tersebut tak kunjung cair.

"Kita sudah sampaikan dan sekarang masih menunggu. Mudah-mudan persoalan ini segera tuntas," kata Dewi.

Plt Kepala Diskominfoss Tak Tahu

Plt Kepala Dinas Kominfoss Kuansing, Samsir Alam menyatakan tidak tahu tentang lomba video pacu jalur.

"Lomba video apa? Siapa penyelenggaranya? Saya tidak tahu," ujar Samsir Alam ketika ditemui di Gedung DPRD Kuansing, Jumat (16/9/2022) siang.

Ketika dijelaskan, ada lomba video yang diumumkan oleh media official Pemkab Kuansing tentang pacu jalur, Samsir meminta GoRiau.com untuk konfirmasi ke panitia festival pacu jalur.

"Itu tidak ada kaitannya dengan Diskominfoss, silahkan tanya ke panitia pacu jalur," kata Samsir.

Secara terpisah, Azhar selaku Ketua Harian FPJ 2022, menegaskan bahwa lomba video pacu jalur tidak masuk dalam agenda FPJ.

"Tidak masuk dalam agenda FPJ dan bukan merupakan baguan dari kegiatan panitia. Yang melaksanakannya juga bukan panitia pacu jalur," tegas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing itu.

Lantas, siapa yang bertanggung jawab?***