PEKANBARU – Gara-gara persoalan rebutan kekuasaan atas lahan parkir, Robi (33) menusuk rekannya sesama juru parkir yang bernama Rizal (25), di Parkiran Fajar Store, Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Jumat (16/9/2022) siang.

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, kejadian bermula saat pelaku menjumpai korban di parkiran tersebut pada pukul 13.45 WIB. Pelaku menegur dan melarang korban mengutip uang parkir di Fajar Store. Sayangnya, larangan itu tidak diindahkan oleh korban.

"Terlapor atau pelaku merasa dulunya pernah menjadi juru parkir di Fajar Store, ia tidak terima. Kemudian ia merasa kesal dan langsung mengeluarkan pisau dari pinggangnya, dan menusuk perut sebelah kiri, tulang rusuk dan lengan sebelah kiri, sehingga korban jatuh," ujarnya.

"Setelah jatuh, korban kembali mendapatkan tusukan di bagian kaki kiri dan kanannya," jelasnya.

Setelah peristiwa tersebut, warga yang berusaha melerai akhirnya berhasil mengamankan korban dengan menepis pisau dari tangan pelaku. Pelaku juga segera diamankan oleh warga.

Setelah dihubungi oleh warga terkait penusukan dan penganiayaan tersebut, pihak kepolisian segera meluncur ke TKP. Polisi segera mengamankan tersangka dan barang bukti serta korban segera dibawa ke RS Prima.

"Barang bukti kita amankan berupa sebilah pisau dapur dan sehelai baju yang ada bercak darah. Kondisi korban mengalami luka tusuk perut sebelah kiri, tulang rusuk, lengan kiri, serta kaki kiri dan kanan dan dirawat ke RS Prima," pungkasnya. ***