
BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor Bangko berhasil meringkus bandar narkoba jenis sabu-sabu yang sedang melakukan transaksi di depan lapangan KONI Jalan Pulau Baru, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Ria, Kamis (12/5/2016) pukul 17.30 Wib sore.
Pelaku yang berinisial ATS (28), merupakan warga Paket C Kepenghuluan Pelita, Bagansinembah, Rokan Hilir, Riau.
Menurut keterangan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro,SIk melalui Kapolsek Bangko, AKP Agung Tri Adiyanto Sik kepada GoRiau.com, penangkapan pelaku berlokasi di depan Pos Bhabinkamtibmas Terminal, Kelurahan Bagan Punak Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi.
Agung menambahkan, dari informasi yang dapat dipercaya, pelaku akan melakukan transaksi narkotika di depan Lapangan Koni Bagansiapiapi pada pukul 13.00 Wib. Mendapat informasi itu, tim gabungan Polsek Bangko melakukan penyelidikan.
Setelah menunggu selama hampir 1 jam, mereka tidak jadi melakukan transaksi. Kemudian petugas kembali mendapat informasi bahwa transaksi di depan lapangan KONI dibatalkan.
Kemudian petugas kembali ke Mako untuk menerima info dari sumber. Petugas kembali dapat informasi bahwa pelaku berada di Alfamart jalan Pahlawan.
Mendapat informasi pelaku berada disana, Kapolsek memerintahkan tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap tersangka. Karena merasa diburu, pelaku lalu mencoba melarikan diri. Di situlah terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan polisi. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap tepat di depan Pos Babhinkamtibmas dan langsung di bawa ke Makopolsek Bangko.
Dari hasil penangkapan itu, Petugas menemukan barang bukti berupa uang kertas sebesar Rp240 Ribu, 1 bungkus besar dan 2 bungkus sedang yang diduga merupakan sabu-sabu.
Kemudian polisi juga menyita sepeda motor merk Honda Tiger tanpa nopol dan Handphone merk Nokia 1280.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut. Dan masih dikembangkan," kata Agung.(amr)