PANGKALAN KERINCI - Hingga awal tahun 2020 ini, belum juga ada kejelasan waktu pelelangan sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Lelang 60 unit kendararaan dinas Pemkab Pelalawan sempat batal dilaksanakan pada Desember 2019 lalu.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan belum dapat memastikan jadwal lelang lantaran masih menunggu jadwal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.

Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, Senin (6/1/2020) mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan pelaksanaan lelang karena belum ada penetapan jadwal.

"Dijadwalkan mereka (KPKNL) katanya Januari ini. Tapi kita belum dapat kabar pasti," ujarnya, dikonfirmasi GoRiau.

Disampaikan dia, aset yang akan dielalng merupakan aset yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dihapuskan. Sebelum dilelang harga ditaksir dan ditentukan oleh KPKNL.

"Lelang terbuka, untuk umum. Ada 60 unit kendaraan yang akan dilelang, berupa motor dan mobil. Sebanyak 40 unit mobil dan 20 unit sepeda motor," beber Devitson.*