DURI - Diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu atau penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, RM (31) warga Simpang Puncak, Desa Sebangar, Mandau diamankan tim Opsnal Polsek Mandau.

Pelaku diamankan Kamis (2/3/2017) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Simpang Puncak RT 01/RW 05, Desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau dengan barang bukti 1 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu yg dibungkus menggunakan plastik bening yang disimpan di bawah gelas minuman.

Hal itu disampaikan Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

"Cafe tersebut menurut warga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Makanya tim turun melakukan penyelidikan dan didapati RM dengan barang buktinya. Sementara satu rekan lainnya kabur dan masih dalam pengejaran," katanya.

Komitmen Polsek Mandau dalam memberantas penyalahguna narkoba ini sudah berjalan sejak lama sesuai dengan instruksi Kapolri. Tidak ada generasi muda yang rusak lagi karena narkoba.

"Tidak ada tebang pilih, yang namanya pelaku penyalahguna narkoba baik kecil maupun besar akan diamankan untuk mempertanggungjawabkan kebiasaan buruknya yang masih mengkonsumsi atau menjadi pengedar barang haram tersebut," tutupnya. *** #Klik di Sini Baca Berita BENGKALIS