
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Seluruh air isi ulang di Kepulauan Meranti, Riau hingga saat ini masih mengandalkan air hujan sebagai bahan baku. Akibatnya, harus ada pengawasan yang tegar agar konsumen tidak dirugikan khususnya dari sisi kesehatan.
''Walau seluruh pengusaha air minum isi ulang di daerah ini menggunakan bahan baku air hujan, mereka harus melakukan pengolahan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Jika tidak, bisa berdampak pada kesehatan masyarakat dalam jangka panjang,'' ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan Suwandi melalui Kabid PMKL Ria Sari didampingi Kasie Kesehatan Lingkungan Ratna.
Menurut Ria, Dinas Kesehatan tidak berniat untuk menyulitkan para pedagang air minum isi ulang namun sebagai institusi pemerintah, pihaknya memiliki tanggungjawab melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat, karenanya, Dinas Kesehatan wajib melakukan penertiban terhadap produk yang dijual bebas di tengah masyarakat.
''Sejauh ini memang belum pernah ada laporan resmi tentang penyakit yang ditimbulkan akibat mengonsumsi air galon tersebut, namun sesuai ketentuan seluruh produk makanan dan minuman yang dijual di pasaran harus memenuhi standar kesehatan. Karena itu, harus ada izin yang dikeluarkan oleh instansi teknis terkait sehingga produk yang dihasilkan itu bisa dipertangungjawabkan baik oleh para pengusaha maupun instansi teknis yang mengeluarkan izin itu. Jadi kita minta seluruh penguasaha air minum isi ulang untuk segera mengurus izin,'' kata Ria.
Sementara itu berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat 15 pengusaha air minum isi ulang di Meranti dan 60 persen sudah melakukan pengurusan perizinan. (kpt)