
PEKANBARU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengambil langkah kolaboratif bersama lintas sektor untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT). Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sistem pengawasan sekaligus memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat luas.
Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander mengatakan ancaman penyalahgunaan OOT seperti Tramadol, Triheksifenidil, Ketamin, hingga Dekstrometorfan saat ini sudah berada pada level yang sangat memprihatinkan.
"Kemarin sudah dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan 24 perwakilan instansi dan pemangku kepentingan di Provinsi Riau serta Kota Pekanbaru," urainya, Kamis (21/5/2026).
Selama ini, tindakan represif dan pengawasan intensif terhadap peredaran obat ilegal terus bergulir. Meski demikian, langkah tersebut dinilai belum cukup maksimal dan membutuhkan dukungan aksi preventif secara bersama-sama untuk memutus rantai peredaran gelap.
"Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak agar pencegahan bisa berjalan lebih efektif dari hulu hingga hilir," tambahnya.
Kesepakatan lintas sektor ini diharapkan menjadi pondasi nyata untuk menyelamatkan kualitas sumber daya manusia dari ancaman zat berbahaya.
"Kita menekankan pentingnya konsistensi seluruh pihak setelah deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama dilakukan. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh pihak tetap konsisten menjalankan pengawasan dan edukasi demi menyelamatkan masa depan bangsa,” tegasnya. ***