
SIAK SRI INDRAPURA, - Sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2011 lalu, pasangan Syamsuar-Alfedri telah membuktikan janjinya untuk membangun Negeri Istana dan mensejahterakan masyarakat. Di periode kedua masa kepemimpinannya yang dilantik Juni 2016 lalu, Syamsuar-Alfedri terus berupaya meningkatkan pembangunan diberbagai sektor.
Dalam upaya menekan angka kemiskinan, Syamsuar-Alfedri juga memiliki program jitu, yakni mendorong masyarakat mampu untuk membayar zakat yang nantinya diserahkan kepada warga miskin untuk modal usaha.
"Alhamdullilah, sejak digulirkan pertama kali tahun 2012, sampai sekarang total zakat produktif dan konsumtif yang sudah terkumpul mencapai Rp25 miliar lebih. Dana ini kita serahkan lagi kepada warga yang kurang mampu untuk modal usaha," kata Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, saat menyerahkan zakat pola produktif dan konsumtif tahap III di Masjid Al-Muhajirin Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (14/01/2017) kemaren.
Bupati berharap, modal usaha yang diserahkan kepada masyarakat kurang mampu ini hendaknya dapat berkembang, sehingga tahun berikutnya tidak lagi penerima, tapi pembayar zakat (muzaki).
Kendati jumlah zakat yang terkumpul sejak 2012 mencapai Rp25 miliar, ternyata Syamsuar belum puas dengan jumlah itu. Sebab, jika semua masyarakat Siak lebih sadar lagi dan mau mengeluarkan zakatnya, ternyata potensi zakat itu bisa mencapai Rp24 miliar per tahun.
"Kalau target Rp24 miliar dari zakat ini bisa tercapai, tentu tak ada lagi warga kita yang miskin, kemudian dana itu juga bisa disalurkan untuk membantu biaya pendidikan, pertanian, peternakan, perdagangan dan lain-lain," jelasnya
"Pesan saya kepada Bapak/Ibu yang menerima zakat hari ini agar selalu berusaha, bersabar dan jangan tinggalkan sholat, sehingga usaha yang dibuat jadi barokah," tambahnya.
Kemudian, Syamsuar juga berharap agar semua masjid di Kabupaten Siak memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sehingga ekonomi masyarakat dapat terbantu. "Masjid tak hanya sebatas tempat ibadah saja, tetapi dapat menjadi pusat aktivitas sosial dan ekonomi bagi para umat atau jamaah, sesuai dengan potensi lokal yang tersedia," pungkasnya.
Ketua BAZ Kecamatan Tualang Zulhendri mengatakan zakat sebesar Rp447 juta dibagi dalam dua pola produktif dan konsumtif. Produktif Rp295 juta untuk pertanian peternakan dan perdagangan sebanyak 74 orang terbagi 8 desa dan kelurahan. Sementara untuk konsumtif sebesar Rp152 juta yang dibagi ke mustahiq sebanyak 190 orang yang masing masing menerima Rp800 ribu per orang, yang terdiri dari 8 kampung dan 1 kelurahan.
Turut hadir Ketua Baznas Siak Abdul Rasyid Suharto, Anggota DPRD Siak Masri, Sekcam Tualang Hendra Adi Nugraha, Lurah Perawang Raja Yudha, KUA Tualang, Kabag Humas dan Protokol Wan Saiful Efendi dan tokoh masyarakat Tualang serta pengurus Baznas Kabupaten Siak. *** #SIAK