PANGKALAN KERINCI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, Riau tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat selama bulan Ramadan.

Permohonan pengurusan dokumen kependudukan dilayani seperti biasa, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, akte perkawinan, surat pindah, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Diddukcapil Pelalawan, Nipto Anin melalui Sekretaris Disdukcapil, Joni Naidi mengatakan, pelayanan Disdukcapil tidak ada mengalami perubahan, hanya saja menyesuaikan jadwal.

"Selama Ramadan pelayanan berjalan seperti biasa, normal. Hanya saja menyesuaikan dengan jam kerja sesuai Surat Edaran (SE) Bupati," terangnya.

Sesuai SE Bupati ada penyesuaian jam kerja pegawai ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Dimana, sesuai Surat Edaran Walikota terkait aturan perubahan jam kerja pegawai selama Ramadhan.

Joni Naidi mengungkapkan, jam pelayanan sesuai jadwal kantor akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dengan waktu istirahat 30 menit pada Senin hingga Kamis.

"Kalau hari Jumat jam tutup pelayanan hingga jam 15.30 WIB. Pegawai kita tetap siaga di loket pelayanan," pungkas Joni, Jumat (15/4/2022).***