TELUKKUANTAN – Di tengah masa pandemi Covid-19 dan keterbatasan anggaran, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2022. Dari dua kasus ini, ada empat tersangka dengan barang bukti seberat 3,08 gram sabu-sabu.

"Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap dua kasus dengan empat orang tersangka. Padahal, kita hanya ditargetkan satu kasus," ujar AKBP Syofian, Kepala BNNK Kuansing, Jumat (30/12/2022) pagi di Telukkuantan.

Dikatakan AKBP Syofian, keberhasilan BNNK Kuansing mengungkap dua kasus itu merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Dalam ekspos akhir tahun tersebut, AKBP Syofian juga memaparkan pemberantasan narkoba melalui layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Layanan ini sangat diperlukan, agar korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan hak untuk rehabilitasi.

"Untuk tahun ini, ada lima orang yang mendapatkan layanan TAT. TAT melibatkan penyidik BNN, penyidik polisi, jaksa, Kemenkumham dan tim medis. Di sini kita mengidentifikasi sumber jaringan dan nanti baru diputuskan apakah ini korban atau pelaku. Kalau korban, dia wajib menjalani rehabilitasi," papar AKBP Syofian.

Dengan layanan ini, AKBP Syofian menyatakan BNNK Kuansing berhasil menekan jumlah tahanan narkoba di Lapas Kelas IIB Telukkuantan, tahun 2022 ada 66 persen, sedangkan tahun 2021 ada 68 persen.

Sejalan dengan itu, BNNK Kuansing juga menyediakan layanan rehabilitasi. Untuk tahun 2022, ada 27 orang masyarakat Kuansing yang mendapatkan layanan rehabilitasi.

"Rinciannya, 23 orang rehabilitasi rawat jalan dan empat orang lainnya menjalani rawat inap di BNN Batam dan RSJ Tampan," ujar AKBP Syofian.

Agar pelayanan rehabilitasi semakin masif, BNNK Kuansing juga telah membentuk kelompok Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Koto Taluk. Di IBM ini ada lima orang agen yang sudah dilatih dan memberdayakan tiga orang klien.

"Tahun ini juga, ada tujuh orang klien pasca rehab yang kita fasilitasi," kata AKBP Syofian.

Dikatakan AKBP Syofian, narkotika merupakan permasalahan multi dimensi dan sangat kompleks. Karena berkaitan dengan permasalahan hukum, keamanan negara, kesehatan, ekonomi dan sosial. Oleh sebab itu dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dalam penanganannya.

"Kami berharap sinergi dari seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami akan senantiasa meningkatkan kinerja," terang AKBP Syofian.

BNNK Kuansing mengajak semua pemangku kepentingan bersinergi dan bersatu padu dalam rangka menyatakan perang terhadap narkoba dan siap menuju Kuansing bersih narkoba.***