SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti mengekspos jumlah kasus yang mereka tangani selama tahun 2015. Dari penanganan 219 kasus, pencurian pemberatan mendominasi dengan jumlah 50 kasus, kemudian diikuti narkoba dengan jumlah 34 kasus.

Berdasarkan data yang diekspos, Kamis (31/12/2015) malam sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi mengatakan selama tahun 2015, mereka telah menangani 219 kasus. Dari 219 kasus itu, tambah Pandra, baru bisa diselesaikan sebanyak 108 kasus.

Kata Pandra, angka 219 kasus di tahun 2015 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan penanganan kasus 2014. Dimana, tahun 2014 Polres Meranti hanya menangani 157 kasus. Ini artinya ada kenaikan sebanyak 62 kasus atau sekitar 39 persen.

Untuk penyelesaian kasus tahun 2015, mengalami penurunan jika dibanding tahun 2014. Tahun 2014, Polres Meranti menyelesaikan 113 kasus sedangkan tahun 2015 hanya 108 kasus. "Ini mengalami penurunan sebanyak 5 kasus atau sekitar 4 persen bila dibandingkan penyelesaian kasus selama 2014," kata Pandra.

Sedangkan tunggakan kasus, tahun 2015 berada di angka 111 kasus. Tunggakan ini meningkat 67 kasus atau 152 persen jika dibandingkan tahun 2014 yang hanya sebanyak 44 kasus. ***