
BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Menyambut peringatan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada hari Selasa, 9 Desember 2014, Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi mengadakan kegiatan pembagian stiker sebanyak 5.000 lembar. Kegiatan itu dipusatkan diperempatan jalan merdeka depan kantor Bupati Rokan Hilir, Bagansiapiapi.
Kasi Pidsus Kejari Rohil, Maruli Affandi, SH, MH yang juga ikut membagikan stiker menuturkan, kegiatan itu merupakan rangkaian acara yang telah dilakukan Kejari Rohil untuk meminimalisir prilaku korupsi terutama sejak dini.
''Kemarin kita sudah turun ke lapangan dengan memberikan workshop pemahaman hukum korupsi dan pencegahannya di sekolah dan juga kepada aparatur pemerintah. Kita melakukan kegiatan serupa dengan sasaran yang berbeda,'' kata Maruli.
Dikatakan Marulli, selain pembagian stiker yang berisi himbauan, mereka juga memasang spanduk dikantor dan dijalan pratokol. Dalam spanduk berisi tentang pentingnya integritas. Maruli juga menginformasikan, Kejari saat ini sedang menangani sebanyak 4 kasus korupsi yang dalam tahap penyelidikan.
''Kita dituntut oleh kejaksaan Agung agar pengungkapkan kasus korupsi dilakukan secara optimal,'' ujar Maruli disaat memberikan ekspos kasus korupsi diruang kerjanya. (amr)