RENGAT- Selama tahun 2015, masyarakat Indragiri Hulu mulai sadar akan tertib berlalu-lintas. Hal itu dibuktikan dengan menurunnya angka pelanggaran Lalu-lintas oleh masyarakat dibanding tahun sebelumnya.

Yang mana, pada tahun 2014 lalu, tercatat jumlah pelanggar Lalu-lintas di Inhu mencapai 8.223 kasus, terdiri dari pelanggar rambu-rambu, arus balik dan pelangaran kelengkapan surat-surat kendaraan.

Sedangkan pada tahun 2015, jumlah pelanggar tersebut relatif menurun, yakni sebanyak 7.761 kasus. 5.335 kasus diberikn denda penilangan dan 2.426 kasus hanya diberi sanksi peringatan atau tindakan non tilang.

"Alhamdulilah, di tahun 2015 ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendara mulai membaik, hal itu dibuktikan dengan turunnya angka pelanggaran Lalu-lintas," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo dalam ekspos akhir tahun 2015 di Mapolres Inhu, Kamis (31/12/2015) kemaren.

Begitu juga dengan perkara Laka-lantas (Kecelakaan Lalu-lintas) ditahun 2015 juga terdapat penurunan. Yang mana, pada tahun 2014, tercatat angka kecelakaan sepanjang tahun itu berjunlah 136 kasus Laka- lantas dengan 54 korban meninggal, 79 luka berat dan 140 luka ringan.

Sedangkan pada tahun 2015, perkara Laka-lantas menurun sebesar 4,4 persen, dengan total kejadian yaitu sebanyak, 130 kasus dengan 51 korban meninggal, 126 luka berat dan 91 luka ringan.

Demikian juga untuk kerugian materil, di tahun 2014 besar kerugian materil yaitu Rp735.200.000, sedangkan pada tahun 2015 besar kerugian materil yaitu sebesar Rp555.560.000.

"Dengan demikian, kita menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama yang bepergian dengan menggunakan kendaraan bermotor untuk terus waspada dan berhati-hati. Jalankan aturan dan patuhi rambu-rambu berlalu-lintas. Karena, apabila anda lengah, maut akan mengintai," pungkas Ari Wibowo.***