PEKANBARU - Setakat ini pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau diketahui sudah berkoordinasi dengan pusat, untuk melanjutkan penyidikan atas keterlibatan oknum polisi Rohul berinisial Mz yang ditangkap atas kasus peredaran gelap Narkoba.

Itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau AKBP Haldun saat berbincang dengan GoRiau.com terkait penanganan kasus Mz. Bahkan kata AKBP Haldun, yang bersangkutan (Mz) bukan hanya pengguna Narkoba, melainkan diduga pengedar kalangan atas.

"Oknum ini, dia diduga sudah pengedar kalangan atas, walau belum sebagai bandar Narkoba. Kita kirim ke pusat biar dikembangkan di sana, karena teknologi (IT)-nya lebih bagus. Kita yang koordinasi ke pusat," beber Kabid Pemberantasan BNNP Riau tersebut.

Sementara soal kepemilikan senjata api, sudah diserahkan penanganannya ke Polres Kuansing untuk ditindak lanjuti. Sebab saat ditangkap di Kuansing oleh polisi dan BNNK Kuansing, tim gabungan menemukan senjata dari tangan Mz, selain juga Narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Mz diamankan dalam razia gabungan yang digelar BNN Kuansing dan Polres Kuansing pada 7 Desember 2017 lalu di salah satu Kafe di Kuansing. Hasil tes urine Mz positif Narkoba, bahkan ditemukan barang bukti Narkotika dari tas pinggang miliknya.

Selain itu, hasil penggeledahan terhadap Mz ditemukan senjata api serta puluhan butir amunisi berbagai kaliber. Menyikapi ini, Kapolda Riau Irjen Nandang pun langsung memerintahkan Bidang Propam untuk memproses oknum polisi yang berdinas di Rohul tersebut.

Nandang ingin agar Mz dipecat dengan tidak hormat (PTDH) atas pelanggaran-pelanggaran yang sudah dilakukannya. Bahkan sebelumnya, Brigadir Mz juga diduga jadi Mucikari serta kerap tidak masuk dinas (Disersi). ***