
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan langkah maju dalam penerapan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan. Terbaru, Pemprov Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,4 miliar untuk membeli delapan unit mobil listrik seharga Rp 1,3 miliar per unit.
Mobil-mobil tersebut sudah diserahkan kepada sejumlah pejabat di Riau, baik pejabat vertikal maupun di lingkungan Pemprov Riau.
Dari delapan unit mobil listrik tersebut, sejumlah pejabat vertikal yang menerima antara lain Kejati Riau Supardi, Kapolda Riau Irjen M Iqbal, dan Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Marsma TNI Ian Fuady.
Sementara itu, di lingkup Pemprov Riau, mobil listrik akan diberikan kepada Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, dan Ketua DPRD Riau Yulisman.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, pengadaan mobil listrik ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
"Pemerintah sudah menginstruksikan agar berangsur-angsur beli mobil listrik. Ini di Jakarta sudah jelas, kalau mobil ini ganjil genap bisa," ujar Syamsuar.
Selain itu, keberadaan mobil listrik untuk Badan Penghubung akan memudahkan pejabat saat melakukan kunjungan dinas ke Jakarta, terutama untuk masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang mewajibkan penggunaan kendaraan listrik.
"Masuk Taman Mini juga tidak bisa pakai mobil BBM. Ini ada juga untuk Badan Penghubung agar dimanfaatkan di Jakarta termasuk ke Taman Mini," tambah Syamsuar.
Kepala Biro Umum Pemprov Riau, Herman, menjelaskan bahwa anggaran untuk delapan mobil listrik itu telah dianggarkan pada tahun 2023. Mobil dinas tersebut diperuntukkan bagi sejumlah pejabat mulai dari gubernur hingga badan penghubung yang ada di Jakarta.
"Sesuai Instruksi Presiden RI No 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Harga per unit Rp 1,3 miliar sebanyak 8 unit," kata Herman. ***