SELATPANJANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polres Kepulauan melakukan imbauan protokol kesehatan (prokes), vaksinasi Covid-19, serta penertiban aksi balap liar yang kerap terjadi di Jalan Pramuka.

Kegiatan rutin patroli blue light di seputaran kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi itu dilaksanakan pada Sabtu (12/3/2022) malam.

Kegiatan diawali dengan apel pelaksanaan di kantor Satlantas jalan Merdeka, Selatpanjang, yang dipimpin langsung oleh Kabag ops, Kompol Yudi Setiawan SH MH. Diikuti pula Kasat Samapta, AKP M Sahudi dan perwira lainya, serta puluhan personel yang tergabung dalam Pleton Siaga I.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, sebagaimana diutarakan Kabag Ops, Kompol Yudi Setiawan, bahwa patroli juga dirangkai dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa pemberian masker kepada masyarakat dan imbauan untuk mematuhi aturan lalulintas, terutama menggunakan helm saat berkendara.

"Seperti biasa, personel melakukan giat rutin patroli blue light di seputaran kota Selatpanjang untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kemudian menyampaikan imbauan disiplin prokes dan vaksinasi dengan menggunakan pengeras suara di mobil patroli," ungkap Kompol Yudi.

Sebutnya, penertiban balap liar di jalan Pramuka juga menjadi salah satu fokus giat personel. Sebab, di lokasi ini kerap dijadikan tempat berkumpul, terlebih saat akhir pekan atau malam mingguan.

"Jadi, anggota kita membubarkan aksi balap liar disana. Disamping itu, mereka juga membagikan masker sekaligus mengimbau supaya tidak ada aktivitas kerumuman di jalan Pramuka tersebut," sebut Kabag Ops.***