TELUKKUANTAN - Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, Riau Martono mengeluhkan banyaknya komputer dan printer yang rusak.

"Sehingga, menghambat pelayanan kepada masyarakat," ujar Martono kepada GoRiau.com, Selasa (7/2/2017) di Telukkuantan.

Menurut Martono, alat untuk membuat E-KTP yang rusak tidak bisa diperbaiki oleh dinasnya. Sebab, sarana prasarana tersebut merupakan milik pemerintah pusat.

"Harus ada pengangguran dari pemerintah pusat. Kalau kita yang menganggarkan, menyalahi aturan," ujarnya.

Dikatakannya, dari beberapa alat perekaman yang ada, hanya satu yang bisa difungsikan. Sementara, peralatan yang ada di 15 kecamatan, juga hanya satu yang masih bagus.

"Hanya di Kuantan Tengah yang bagus, selebihnya sudah pada rusak. Itu kesulitan kita, anggaran perbaikan dari pusat," tegas Martono yang juga Sekretaris Disdukcapil ini.

Selain itu, tidak adanya tenaga teknis seperti operator juga menjadi masalah yang sangat penting. Sebab, sejak honorer dirumahkan, Disdukcapil kekurangan orang untuk melayani masyarakat.

"Untung saat ini ada siswa dan mahasiswa yang PKL. Sehingga, bisa membantu pelayanan terhadap masyarakat. Tapi, operator memang tak bisa selain honorer yang telah dirumahkan itu," ujarnya.

Kendati sudah dirumahkan, beberapa operator memiliki kesadaran untuk memberikan pelayanan kepada warga. Karena bersifat sukarela, operator hanya masuk siang, setelah pekerjaannya di tempat lain selesai.

"Untuk blanko E-KTP, sudah habis sejak Oktober 2016 lalu. Kita tak bisa berbuat apa-apa, sebab pengadaannya ada di pusat," tutur Martono.

Adanya surat keterangan adalah solusi yang diberikan oleh Disdukcapil kepada warga yang ingin membuat E-KTP. Dikatakan Martono, surat keterangan tersebut dijadikan sebagai KTP sementara. *** #KUANSING