
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Sektor tambang galian non logam dan batuan atau yang biasa disebut Galian C ini diketahui tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pelalawan. Meskipun kegiatan tersebut marak di wilayah ini.
Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Habibi Hapri, Selasa (18/11/2014) mengatakan, nihilnya pajak dari sektor kegiatan tambang galian non logam dan batuan itu diketahui setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pelalawan.
"Pastinya kita kaget saat mendengar penjelasan dari Dispenda Pelalawan," terangnya.
Disampaikannya, ternyata selama ini pajak kegiatan dari tambang galian non logam dan batuan, terutama di areal perusahaan sama sekali tidak masuk ke kas daerah.
Dijelaskan Habibi, menurutnya potensi rupiah dari pajak kegiatan tambang galian non logam dan batuan perusahaan sangat besar. Pihaknya sangat menyayangkan terabaikannya hal tersebut oleh Dispenda Pelalawan.
"Potensi pajak kegiatan tambang galian non logam dan batuan sangat besar, karena nyaris seluruh lokasi perusahaan melakukan praktek itu," jelasnya.
Habibi menambahkan, jika hal tersebut bisa terkelola dengan baik oleh Dispenda, tentunya akan mendatang pemasukan yang luar biasa bagi Pelalawan.(**)