SELATPANJANG - Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti Nuriman Khair mengaku telah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2017. DPA itu juga telah diserahkan ke masing-masing ruangan komisi di DPRD Kepulauan Meranti.

"Sudah diterima, sekitar 10 hari yang lalu," kata Nuriman Khair kepada GoRiau, Selasa (21/2/2017).

Terkait ada anggota yang belum mendapatkan DPA 2017 seperti DR M Tartib SH MSi dan Muzakir, kata Nuriman itu pengaruh dari jadwal reses. Anggota DPRD dikatakan baru mulai masuk ke Gedung DPRD pada, Senin (20/2/2017) pagi. "Mereka tak tahu DPA itu sudah ada karena kemarin kan mereka reses, Senin pagi baru masuk kantor," ujar Nuriman Khair.

Baca Juga: Dewan Akui Belum Terima DPA 2017, Hariyandi: Sudah 2 Minggu Kita Serahkan

"DPA itu sudah diserahkan ke masing-masing ruangan (Komisi, red)," tambahnya.

Menanggapi hal ini, M Tartib mengaku sangat senang. Menurut M Tartib, DPA itu lah acuan mereka untuk menjalankan fungsi pengawasan, terutama kegiatan tahun 2017. "Alhamdulillah kalau sudah ada. Kita bisa melihat kegiatan di lapangan, sesuai DPA atau tidak," kata Tartib.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga tanggal 20 Februari 2017, Anggota legislatif Kepulauan Meranti DR M Tartib SH MSi dan Muzakir mengaku belum menerima DPA. Namun, menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Drs Hariyandi, DPA itu telah 2 minggu diserahkan ke Setwan DPRD.

Tartib dan Muzakir, dalam bincang-bincang dengan GoRiau, Senin (20/2/2017) mengaku belum menerima DPA tahun 2017. Mereka pun sempat menilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepulauan Meranti terkesan lalai, mengingat beberapa kegiatan telah dilaksanakan.

"Sampai sekarang kita belum menerima DPA, DPRD kan fungsinya mengawasi. Pengawasan tak dengan cukup kasat mata, harus punya data biar lebih efektif," kata Muzakir kepada GoRiau.

Ditambahkan Tartib, berdasarkan pantauan mereka, Dinas PU sudah melakukan pelelangan beberapa item pekerjaan fisik. Melihat dari fenomena ini, selaku fungsi kontroling, Politisi Gerindra ini mengaku cukup riskan sekali.

"Bagaimana kita mau mengawasi, DPA itu tidak ada. Apakah kegiatan yang dilelang itu ada di DPA atau tidak, kita tidak tahu," ujar Tartib.

Kedepannya, dua wakil rakyat itu berharap hal yang seperti ini tidak harus terjadi. Mereka berharap Pemda Kepulauan Meranti bisa mengeluarkan DPA secepatnya, supaya pengawasan bisa dilakukan seiring berjalannya kegiatan. "Ketika masyarakat bertanya, kita mau jawab apa. Kegiatan mulai berjalan tapi kita tidak bisa mengawasi," ujar Tartib diaminkan Muzakir.

Di tempat terpisah, melalui sambungan ponsel, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Drs Hariyandi MSi, mengaku telah menyerahkan DPA ke Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD. Penyerahan itu sudah dilakukan sejak 2 minggu (awal Bulan Februari 2017, red).

"Sudah kita serahkan dua minggu yang lalu. Kita juga punya bukti (penyerahan DPA, red) itu," kata Hariandi menjawab GoRiau.

Pengesahan APBD 2017 Kepulauan Meranti tergolong sangat cepat, yaitu Rabu (7/12/2016). Sementara DPA diserahkan Bupati Kepulauan Meranti ke masing-masing OPD pada, Jumat (13/1/2017). *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini