PEKANBARU - Stunting merupakan masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama. Hal ini terjadi karena asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Perlu percepatan untuk mengatasi stunting yang terjadi di Provinsi Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya mengatakan, meskipun angka balita penderita stunting di Riau bersifat fluktuatif (turun-naik, red), namun harus cepat dilakukan upaya-upaya dalam pencegahannya.

"Stunting di Riau harus cepat diatasi. Dimana ada kerjasama lintas sektoral dari instansi terkait, agar upaya pencegahan tepat sasaran," kata Yan Prana kepada GoRiau.com, Selasa (21/1/2020).

Dikatakan Yan Prana, menekan angka stunting yang terjadi di Riau dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, perlu kerja sama intensif lintas sektor dan multipihak.

"Saat ini sudah ada target nasional untuk penurunan stunting di daerah," ungkap Yan Prana.

Menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, keberhasilan penurunan stunting diperlukan tiga hal, yang pertama coverage. Dimana target harus jelas, tidak hanya persentase tetapi juga jumlah nominalnya.

Selanjutnya yang kedua, kualitas. Yang mana intervensi harus sesuai standar yang ditetapkan dan diterima seluruh target sasaran. Kemudian yang ketiga, compliance. Yang dikonsumsi target sasaran sesuai ketentuan. Comtohnya, tablet penambah darah yang dikonsumsi ibu hamil selama 90 hari harus habis.

Pemerintah Indonesia menetapkan Perpres Nomor 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi yang difokuskan pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Gerakan ini sejalan dengan prioritas percepatan penurunan stunting yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 dan 2020-2024. ***