
PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa pelayanan publik di lingkungan perguruan tinggi memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Menurutnya, kampus bukan sekadar tempat layanan akademik, melainkan ruang utama pembentukan pola pikir calon aparatur dan aktor publik masa depan.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri), Selasa (27/1/2026). Syahrial menekankan bahwa kualitas tata kelola di masa depan sangat bergantung pada bagaimana standar pelayanan di universitas disusun saat ini.
"Standar pelayanan publik di setiap perguruan tinggi itu harus disusun secara partisipatif, berbasis data serta benar-benar menjawab kebutuhan bagi setiap pengguna layanannya," ujar Syahrial Abdi.
Dalam kesempatan tersebut, Syahrial memberikan empat masukan krusial untuk penyempurnaan standar pelayanan di Fisip Unri. Pertama, ia menyoroti pentingnya penegasan pengalaman pengguna (user journey) yang mencakup kejelasan persyaratan, alur proses, hingga kepastian waktu layanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mahasiswa, dosen, maupun mitra institusi.
Kedua, standar pelayanan harus memperkuat akuntabilitas dengan memperjelas siapa penanggung jawab layanan. Hal ini diperlukan untuk menghindari ketidakpastian bagi pengguna jasa jika terjadi hambatan dalam proses administrasi.
"Ketiga, mekanisme pengaduan dan umpan balik perlu diintegrasikan sebagai instrumen pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar kanal formal," ungkapnya.
Masukan keempat, ia meminta agar hasil forum tersebut segera diterjemahkan ke dalam pemutakhiran standar pelayanan dan Standard Operating Procedure (SOP) yang konkret. Syahrial berharap rekomendasi yang lahir dari diskusi tersebut dapat memberikan dampak yang terukur bagi civitas akademika.
"Kami berharap forum konsultasi publik ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang diskusi yang substansial, sehingga lahir rekomendasi yang disepakati bersama," pungkasnya. ***