DUMAI - Terkait penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, Muhammad Nasir yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kota Dumai, Riau turut prihatin.

Walikota Dumai, Zulkifli AS mengatakan, pihaknya sangat menjunjung tinggi proses hukum yang dilakukan oleh KPK, sehingga pada Rabu (4/12/2018), Sekda Dumai, resmi ditahan KPK terkait kasus jalan di Kabupaten Bengkalis.

Zulkifli AS menyebutkan, mantan Kepala Dinas PU Bengkalis ini selama menjabat menjadi Sekda Dumai, M Nasir dikenal sebagai pejabat yang dekat dengan bawahan serta pekerja keras.

Tidak hanya itu, M Nasir juga tidak segan turun ke lapangan untuk menyelesaikan persoalannya yang terjadi di Kota Dumai, sehingga dikenal dekat dengan masyarakat. 

"Semoga beliau dan keluarga diberikan ketabahan untuk menghadapi masalah ini," kata Zulkifli AS, Kamis (6/12/2018).

Walikota Dumai juga memastikan kinerja Pemerintah Kota Dumai tidak akan terganggu dengan permasalahan yang terjadi. 

''Saya akan tunjuk pejabat sementara untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai Sekda,'' katanya mengakhiri. ***