PEKANBARU, GORIAU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, merubah rute arus lalu lintas disejumlah titik di Kota Pekanbaru, Riau. Perubahan rute khususnya di seputar Masjid Agung An-nur. Tujuannya untuk mengurai kemacetan.

Kadishub Pekanbaru Aripin HR, melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu lintas Jalan, Max Robert mengatakan, perubahan arus tersebut selain untuk mengurai kemacetan, juga bertujuan untuk menjadikan Masjid Agung An-Nur sebagai ikon atau simbol Kota Pekanbaru, Riau.

"Perubahan ini sudah dibahas dalam rapat forum DLLAJ, kita lakukan perubahan arus lalu lintas, dimana Masjid Agung An-Nur akan dibuat seperti Ikon Simpang Lima Kota Semarang," ungkap Max Robert.

Perubahan arus tersebut menurutnya sudah dimulai dengan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat yang melintas, sekaligus menyebarkan sket perubahan.

"Kita sudah melakukan sosialisasi sejak Senin (10/8/2015), dengan memberi penjelasan kepada pengguna jalan, dan kita juga menurunkan petugas baik dari kepolisian dan anggota Dinas Perhubungan, untuk terus memberikan sketsa kepada masyarakat," tambahnya.

Perubahan arus tersebut merupakan kesepakatan hasik rapat dalam forum DLLAJ dengan pihak Satlantas Polresta Pekanbaru, yang juga melibatkan pihak sekolah yang berlokasi disekitar Masjid Agung An-Nur. "Harapannya bisa dijadikan solusi dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang kita alami setiap hari. Adapun tahap sosialisasi ini berlaku sampai satu bulan," pungkasnya.

Perubahan ini, adalah bagi warga yang melintasi Jalan Hangtuah dari Jalan Jenderal Sudirman, tidak boleh lagi dua arah, karena Jalan Hangtuah tersebut dijadikan satu arah dari Timur ke Barat, maka pengendara dari Jalan Jenderal Sudirman hanya bisa melewati Jalan M Dahlan.

Untuk arus Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Sisingamangaraja harus melalui Jalan M Dahlan, yang sebelumnya jalan tersebut tidak boleh dilewati. Sedangkan Jalan Sisingamangaraja nantinya menjadi satu arah dari arah Barat ke Timur.

Lalu Jalan DR Sutomo mulai dari kantor Dispora, SMPN 4, SMPN 10 hingga Polsek Limapuluh berubah jadi satu arah, yakni dari arah Selatan ke Utara. Di Jalan Kinibalu mulai simpang Jalan Sisingamangaraja hingga simpang Jalan Hangtuah berubah jadi satu arah dari arah Utara ke Selatan. (dnl)