PEKANBARU - Penerangan di sejumlah jalan protokol Kota Pekanbaru padam sejak beberapa hari lalu. Pemadaman ini diduga karena PLN memutuskan aliran listrik, akibat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggak pembayaran listrik PJU.

Sejumlah jalan protokol yang dimaksud seperti di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Soekarno Hatta. Karena pemadaman ini, pengendara dan warga sekitar pun hanya mengandalkan cahaya penerangan dari lampu kendaraan dan bangunan sekitar.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso menampik adanya tunggakan tersebut. Namun ia mengakui adanya keterlambatan pembayaran.

"Iya padam. Tetapi kita bukannya menunggak ya, cuma pembayaran rutin nya yang agak terlambat," ujarnya, Senin (1/2/2021).

Ia menjelaskan, bahwa terkait keterlambatan pembayaran tagihan tersebut dikarenakan adanya masalah pada proses administrasi. Apalagi saat ini, sistem yang digunakan adalah sistem manual.

"Keterlambatan kita persatu bulan terakhir, nilainya sekitar Rp5 miliar. Karena sistem kita masih manual, kemarin kan pas hari Jumat sudah tidak sempat lagi, karena sudah tutup buku, sekarang tinggal proses transfer uang lagi di bank," terangnya.

Sementara itu, Yuliarso juga mengaku tidak mengerti mengapa pihak PLN memutuskan aliran listrik di sejumlah jalan tersebut. Namun ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan tagihan listrik tersebut.

"Kita juga nggak tahu ya, mungkin bisa dikonfirmasi langsung ke PLN nya," pungkasnya.***